Senin, 17 Mei 2010

FOKLOR LISAN di Eks-KARESIDENAN SEMARANG

Apabila kebudayaan pada umumnya, menurut Calrk Wissler, Ralph Lintun, dan kawan-kawan, mempunyai unsur-unsur yang disebut cultur universal, kemudian diperinci lagi menjadi aktivitas-aktivitas kebudayaan (cultur activities).
Jika kebudayaan memiliki tujuan unsure kebudayaan universal, yakni system mata pencaharian hidup, system peralatan dan perlengkapan hidup, system kemasyarakatan, bahasa, kesenian, system pengetahuan, dan system religi, maka foklor menurut Jan HaroldBrunvand, seorang ahli foklor dari AS menggolongkan jenis foklor kedalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya. Pembagian foklor tersebut antara lain: foklor lisan, foklor setengah lisan, dan foklor bukan lisan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar